Satujuang- Amerika Serikat menyetujui untuk menghapus utang Indonesia sebesar 35 juta dolar AS atau setara dengan 565 miliar rupiah melalui skema pertukaran utang untuk konservasi laut.
Kesepakatan ini difokuskan pada perlindungan terumbu karang dan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dimana setelah pertemuannya dengan Alexia Latortue, Asisten Sekretaris Departemen Keuangan AS untuk Perdagangan dan Pembangunan Internasional.
Perjanjian ini, yang dilakukan pada 3 Juli 2024, merupakan yang keempat di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang, menunjukkan komitmen AS dalam menjaga hubungan bilateral yang kuat dengan Indonesia.
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes AS, Michael Kleine, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan hubungan yang solid antara kedua negara.
Pertemuan antara Sri Mulyani dan Alexia Latortue juga membahas perkembangan transisi energi di Indonesia, termasuk pendanaan untuk energi terbarukan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP).
Inisiatif ini, yang didukung oleh AS, Jepang, Eropa, Multilateral Development Bank, serta sektor pendanaan swasta dan filantropis, merupakan bagian dari komitmen global untuk menuju energi rendah karbon.(Red/kompas)
📲 Ingin update berita terbaru dari