Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Kroscek RSUD Mukomuko, Kejari Temukan Dugaan Pegawai Fiktif

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


RSUD Mukomuko Perbesar

RSUD Mukomuko

Satujuang– Dalam upaya pengungkapan Tindak Pidana (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan kroscek terhadap 500 pegawai RSUD .

Kroscek dilakukan terhadap pengelolaan keuangan RSUD dari tahun 2016 hingga Desember 2021, Jumat (15/9/23).

“Setelah kroscek dilakukan, akan dilakukan penghitungan dan pencocokan data penerima honor dan gaji,” ujar Kasi Pidsus Agung Malik Hakim.

Dalam kroscek tersebut, ditemukan kejanggalan terkait penerimaan honor dan gaji pegawai. Beberapa pegawai mengaku sudah tidak bekerja selama beberapa tahun.

Namun tetap menerima honor dan gaji yang mana hal ini menjadi catatan penting bagi Kejari .

“Selain itu, juga terdapat pegawai yang sudah lama berhenti namun belum dihadirkan untuk dimintai keterangan,” imbuh Agung.

Hal ini juga menjadi catatan bagi penyidik untuk meminta pihak RSUD mendatangkan pegawai tersebut. Jika tidak, pegawai tersebut dapat dikategorikan sebagai pegawai fiktif.

Agung juga menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis pegawai, mulai dari petugas kebersihan, teknisi, perawat, dokter, hingga direktur.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum