Kota Bengkulu, Satujuang.com – GI (14) diamankan Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pelaku ini masuk ke bengkel sepeda motor dengan cara mencongkel pintu belakang ruko, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat,” terang Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Agus Norman, Senin (13/3/23).
Diceritakan, korbannya adalah ML (29), warga Jalan Enggano Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Agus, petugas melalukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku kemudian berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu saat berada di Jalan Kalimantan Gang Merpati 02 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hijau Putih BD 2906 CA telah diamankan petugas” pungkas Agus. (red*/nt).











