Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Reksa Bandha Tahun 2022

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Provinsi Bengkulu menerima Penghargaan Reksa Bandha Tahun 2022 Kantor Wilayah DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu.

Penganugerahan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung, Provinsi Lampung, Senin (5/12/22).

Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai peserta terbaik untuk kategori Peer Colaboration (mitra kerjasama) Penilaian Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

Anugerah Reksa Bandha ini diluncurkan pertama kali oleh Menteri Keuanganri Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 28 November 2022.

Di mana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang pertama kali memberikan penganugerahan ini di tingkat daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Anugerah Tahunan Reksa Bandha inisiatifnya dari DJKN untuk memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mengelola, memanfaatkan menertibkan menggunakan BMN secara baik .

Ia berharap, Anugerah Reksa Bandha yang diberikan ini bukan sekadar piagam saja, lebih dari itu hendaknya menjadikan suatu budaya dalam menjaga dan mengelola aset negara.

“Menggambarkan suatu effort (upaya) dan bukan hanya sebuah plakat namun ini adalah simbol untuk membangun kultur menjaga aset negara,” ujarnya dalam video conference.

Sri Mulyani mengingatkan, jangan sampai ada aset Negara yang tidur dan tidak dimanfaatkan. Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyambut baik atas anugerah yang diraih pemerintah Provinsi Bengkulu ini.

Dirinya berharap, dengan penghargaan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dan menjaga aset negara.

“Kita berharap akan lebih termotivasi mengelola Barang Milik Negara dan Milik Daerah sehingga benar-benar aman secara adminstrasi, secara Fisik maupun secara hukum,” pungkas Hamka usai menerima Piagam Penghargaan. (red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *