Polsek Pino Berhasil Gagalkan Peredaran 756 Botol Miras di Bengkulu Selatan

Editor: Raghmad

Bengkulu Selatan – Polsek Pino berhasil gagalkan peredaran 756 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran di Bengkulu Selatan.

Ratusan botol miras tersebut diamankan Polsek Pino pada Minggu (4/12) beserta supir mobil pengangkut miras berinisial FM.

“Penangkapan dilakukan oleh Kapolsek Pino IPTU Saryono bersama personil polsek Pino dalam rangka imbangan Ops Pekat Nala II tahun 2022,” terang Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP SARMADI, Senin (5/12/22)

Dijelaskan, pengungkapan ini terjadi saat dilakukan razia pemeriksaan kendaraan yang melintas Jalan Raya Manna – Pagar Alam tepatnya di Desa Air Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dari mobil terebut ditemukan minuman merek Vodka mansion House sebanyak 624 botol, Anggur Merah Gold Besar 36 botol, Anggur merah 12 botol.

Kemudian Anggur merah gold kecil 24 botol, Anggur merah kecil 24 botol, Newport kecil 24 botol, Newport Besar 6 botol dan Newport Blue Besar 6 botol.

“Pelaku mengangkut miras tersebut mobil Agya warna Abu-abu Metalic dengan Nopol BD 1194 CB, tambahnya.

Pelaku mengambil miras dari daerah Pagaralam Sumatera Selatan dan akan dibawa ke daerah kota Manna Bengkulu Selatan.

”Barang bukti miras dan kendaraan roda empat berikut sopirnya saat ini kita amankan di Polres Bengkulu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lengkap Kasie Humas. (Red/Tb)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *