Tahun 2023 Pemprov Bengkulu Rencana Rekrut CPNS dan PPPK

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu membuka peluang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Adapun peluang ini untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Namun formasinya dan regulasinya masih menunggu di tahun 2023 nanti,” kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, Selasa (6/12/22).

Gunawan mengatakan, pengadaan ASN tahun 2023 ini sesuai informasi yang diterima pihaknya dari hasil pertemuan dengan pemerintah pusat.

Dalam pertemuan itu hadir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Tapi untuk saat ini, lanjut Gunawan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah formasi yang disediakan pemerintah pusat untuk diusulkan pemerintah provinsi.

“Pemerintah pusat belum meminta untuk melakukan pengusulan, jadi belum diketahui jumlah formasinya,” jelasnya.

Gunawan menyebut, pemerintah pusat telah menyampaikan jika pengadaan ASN tahun depan formasinya masih fokus pada dua bidang yaitu bidang kesehatan dan pendidikan.

Namun tidak menutup kemungkinan ada formasinya lainnya, karena penetapan formasi sendiri menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sewaktu-waktu bisa berubah.

“Dari hasil rapat kemarin, untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan memang yang diprioritaskan, kalau untuk tenaga teknis lain kita masih menunggu,” ujarnya.

Menurut Gunawan, jika regulasi atau instruksi pemerintah provinsi untuk melakukan pengusulan, BKD Provinsi Bengkulu akan langsung melakukan pengusulan kepada pemerintah pusat.

“Hanya saja pengusulan ini nantinya vakan disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. Dan saat ini kita masih menunggu permintaan pengusulan tersebut,” pungkas Gunawan. (red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *