639 Guru PPPK di Kota Malang Terima SK Pengangkatan

Editor: Raghmad

Bagaimana guru dengan kemampuan yang dimiliki bisa membantu siswa menjadi generasi emas, berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara.

“Jangan sampai ada justifikasi siswa itu bodoh, anak itu tidak baik dan anak-anak itu nakal. Sesungguhnya tiap anak memiliki kecenderungan melakukan kebaikan,” kata Sutiaji.

Dengan menerima SK, Sutiaji berharap segenap tenaga PPPK bisa menjadikan sebagai awal langkah untuk semakin baik lagi dalam menjalankan amanah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengungkapkan, tahun 2021 untuk formasi guru PPPK Kota Malang mengajukan ke pusat sebanyak 2.000 guru.

Tetapi dari pengajuan sebanyak itu baru 639 guru tingkat SD dan SMP yang bisa mendapatkan SK PPPK.

“Untuk guru PPPK nol tahun mengajar, gaji yang diterima Rp1.700.000 per bulan, gaji itu akan bertambah setiap lima tahun sekali sesuai masa kerja,” kata Suwarjana.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *