Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD DKI, Syafi Djohan Serap Aspirasi Warga Kemanggisan Jakarta Barat 6 Tersangka Sindikat Rekening Judol di Cengkareng Positif Konsumsi Sabu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kota Baru Prioritaskan Lansia Menguak Sejarah Kerupuk, Camilan Renyah Berusia Seabad Kampanyekan Mas Pram-Bang Doel, JAKARTADIL Jelajahi Kelurahan Rawa Buaya Manfaat Sehat Biji Nangka, Camilan Bergizi untuk Kesehatan dan Kecantikan

Pemkot Malang

Atasi Kasus Rabies, Dinkes Kota Malang Bersiap Dirikan Rabies Center di Kota Malang

badge-check


Kegiatan koordinasi di Hotel Savana Kota Malang Perbesar

Kegiatan koordinasi di Hotel Savana Kota Malang

Satujuang– Dinkes Kota akan mendirikan Rabies Center sebagai langkah proaktif dalam mengatasi kasus rabies yang marak terjadi.

Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan di Hotel Savana Kota bertujuan memperkuat pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan di Rabies Center.

“Selain itu juga untuk meningkatkan sistem pencatatan dan pelaporan untuk deteksi dini risiko penyakit rabies,” ujar Sekretaris Dinkes Kota , dr.Umar Usman, Senin (20/11/23).

Umar menyatakan bahwa Rabies Center akan fokus pada upaya promotif dan preventif, termasuk pengendalian rabies dan penanganan kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR).

Ia juga menyoroti urgensi pelatihan tenaga kesehatan untuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) & Serum Anti Rabies (SAR).

Kesehatan RI mencatat 11 kasus kematian karena rabies pada 2023, dengan 95% disebabkan oleh gigitan anjing,” imbuhnya.

Hingga April 2023, terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies se-. Meskipun telah dinyatakan bebas rabies, Kota masih melaporkan kasus, mencapai 31 kasus hingga Juli 2023.

Narasumber dari Dispangtan Kota , drh.Anton Pramujiono, menegaskan bahwa pengendalian rabies harus melibatkan sektor kesehatan, peternakan, pemerintah, dan sektor terkait lainnya (one health).

“Saya mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk rutin melakukan vaksinasi setahun sekali guna mencegah penyebaran rabies,” terang Anton.

Jika terjadi gigitan oleh hewan tersangka rabies, masyarakat diimbau segera melapor ke puskesmas atau sakit untuk mendapatkan VAR dan memberikan penanganan lebih lanjut pada hewan penggigit.(NT/dws)

Trending di Pemkot Malang