Satujuang– Dinkes Kota Malang akan mendirikan Rabies Center sebagai langkah proaktif dalam mengatasi kasus rabies yang marak terjadi.
Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan di Hotel Savana Kota Malang bertujuan memperkuat pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan di Rabies Center.
“Selain itu juga untuk meningkatkan sistem pencatatan dan pelaporan untuk deteksi dini risiko penyakit rabies,” ujar Sekretaris Dinkes Kota Malang, dr.Umar Usman, Senin (20/11/23).
Umar menyatakan bahwa Rabies Center akan fokus pada upaya promotif dan preventif, termasuk pengendalian rabies dan penanganan kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR).
Ia juga menyoroti urgensi pelatihan tenaga kesehatan untuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) & Serum Anti Rabies (SAR).
“Kementerian Kesehatan RI mencatat 11 kasus kematian karena rabies pada 2023, dengan 95% disebabkan oleh gigitan anjing,” imbuhnya.
Hingga April 2023, terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies se-Indonesia. Meskipun Jawa Timur telah dinyatakan bebas rabies, Kota Malang masih melaporkan kasus, mencapai 31 kasus hingga Juli 2023.
Narasumber dari Dispangtan Kota Malang, drh.Anton Pramujiono, menegaskan bahwa pengendalian rabies harus melibatkan sektor kesehatan, peternakan, pemerintah, dan sektor terkait lainnya (one health).
“Saya mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk rutin melakukan vaksinasi setahun sekali guna mencegah penyebaran rabies,” terang Anton.
Jika terjadi gigitan oleh hewan tersangka rabies, masyarakat diimbau segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan VAR dan memberikan penanganan lebih lanjut pada hewan penggigit.(NT/dws)