Menu

Mode Gelap
‘JAKARTADIL’ Mas Pram-Bang Doel Gelar Bazzar Murah di Kecamatan Cengkareng Jakbar Perbedaan Stroke dan Bell’s Palsy, Gejala dan Penyebab yang Perlu Diketahui Pilihan Makanan Bergizi Ini untuk Cegah Gangguan Mata Kisah Keimanan dan Kekuatan Para Sahabat dalam Surat Al-Fath Ayat 29 Daun Salam: Bermanfaat, Tapi Berisiko bagi Beberapa Orang Hadiah atau Suap? Islam Tegaskan Batas dan Larangannya

Hukum

Ini Motif Ibu Tega Bunuh Anak di Hotel Semarang

badge-check


Tersangka ibu yang bunuh anak kandung di kamar hotel di Semarang dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang. Perbesar

Tersangka ibu yang bunuh anak kandung di kamar hotel di Semarang dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang.

 Kapolrestabes  Kombes Pol Irwan Anwar menggelar press release terkait kasus ibu inisial RS yang membunuh  balitanya di salah satu hotel di .

Saat press release, Kapolrestabes didampingi Wakapolrestabes  AKBP Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polrestabes  AKBP Donny Lumbantoruan di Lobby Polretabes , Rabu (11/5/22) sore.

Menurut Kapolrestabes,  tehadap  yang mengakibatkan hilangnya nyawa masuk dalam Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan .

Sebelumnya, pelaku RS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes  pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 pukul 18.30 WIB di sebuah hotel di  S. Parman .

Dengan dugaan telah menghilangkan nyawa  kandungnya KA, laki-laki yang berusia 3 tahun 7 bulan seperti berita yang telah ditayangkan pada berita dengan judul “Balita Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Diduga Dibunuh Ibunya“.

Seminggu sebelum kejadian, RS ribut dengan suaminya terkait masalah uang tabungan. Setelah keributan tersebut, RS mencari info tentang  melalui internet, cerita Kapolrestabes.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa RS terlibat hutang pinjaman online, dimana  RS dipinjam oleh temannya SS untuk pinjaman online.

Pinjaman yang semula sebesar 12 juta dalam setahun membengkak menjadi 38 juta. Sehingga RS menggunakan tabungan  untuk melunasi pinjaman tersebut,” ungkap Kapolrestabes.

Karena takut dimarahi oleh suaminya, RS pergi dari bersama dengan KA pada hari Senin, 9 Mei 2022 menginap di Hotel Neo Jl. S. Parman No. 56  pada sore harinya.

Trending di Hukum