Kota Malang – Wali Kota Malang H Sutiaji menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 Formasi Tahun 2021.

SK PPPK yang diserahkan kepada 639 guru yaitu untuk guru SD 487 dan guru SMP 152 ini berlangsung di Gedung Islamic Center, Rabu (11/5/22).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sutiaji mengungkapkan untuk memajukan pendidikan di Kota Malang tidak pernah lepas dari keberadaan guru.

Untuk itu, kesejahteraan guru menjadi prioritas pemerintah untuk bisa semakin baik dalam mendidik siswa.

“Kami berharap dengan diserahkan SK PPPK ini diharapkan guru bisa semakin fokus dalam membimbing siswa,” jelas Sutiaji.

Sutiaji berpesan dalam mendidik siswa seorang guru harus bisa menjadi fasilitator sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Halaman:
1 2 3