Bengkulu – Gubernur Rohidin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri, beserta jajaran turun meninjau lokasi musibah dan ke rumah duka.

“Saya mewakili Pemprov Bengkulu dan Gubernur Bengkulu mengucapkan belasungkawa dan duka mendalam atas meninggalnya 2 orang almarhumah,” sampai Hamka Sabri, usai takziah di Rumah duka, Senin (8/5/23) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ibu dan anak perempuannya diketahui pada Senin (8/5) sore, kendaraan yang dikendarai mereka ditimpa pohon di jalan wisata Danau Dendam, dampak cuaca ekstrem yang melanda kota Bengkulu.

Dalam kejadian itu, 1 orang dalam kondisi kritis, Sri Martini (45) dan putrinya Masita (23) dinyatakan meninggal dunia akibat ditimpa pohon besar tersebut.

Wakili Gubernur Rohidin, Jajaran Pemprov Kunjungi Rumah Duka Korban Cuaca Extreme
Jajaran Pemprov mengunjungi rumah duka

Menghindari kejadian serupa, Sekda Hamka menginstruksikan ruas Jalan Danau mulai dari Simpang Kompi hingga Simpang Brimob, hingga 3 hari ke depan akan ditutup total oleh aparat kepolisian.

“Hal ini kita lakukan untuk melalukan pembersihan pohon-pohon besar yang berpotensi menimbulkan kejadian serupa. Selain itu, sepanjang masa pengerjaan jalan dan jembatan elevated DDTS, saya juga mengimbau warga untuk mengurangi intensitas penggunaan jalan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan,” imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan prakiraan cuaca BMKG Bengkulu, cuaca ekstrem terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu akan terjadi hingga 3 hari ke depan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di luar rumah utamanya di lokasi rawan.

“Kita menyiagakan Tim BPBD baik di kota maupun kabupaten, sehingga bila terjadi musibah bisa segera melakukan tanggap bencana dan evakuasi. Saya juga mengimbau masyarakat juga terus waspada dimanapun berada khususnya saat berada di luar rumah,” pungkas Hamka Sabri.

Tampak hadir mendampingi dalam kesempatan itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Kharil Anwar, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Soeroso dan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu M. Redhwan Arif. (Adv)