Menu

Mode Gelap
Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya

Hukum

Unjuk Rasa Didepan Kejati Bengkulu, Ungkap Banyak Kasus: Ada Markus….!!!

badge-check


Audiensi Pihak Kejati Bengkulu Dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa Perbesar

Audiensi Pihak Kejati Bengkulu Dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa

Satujuang- Organisasi Masyarakat (Ormas) Gemawasbi bersama Ormas Pekat menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) , Selasa (10/9/24).

“Jangan sampai ada Markus…!!!, di Kejati ,” teriak Ishak Burmansyah selaku orator sebagai pembuka aksi .

Ketua Ormas Gemawasbi, Jevi Sartika SH, dalam orasinya meminta Kajati yang baru, Syaifudin Tagamal SH MH tuntaskan semua laporan yang telah masuk dan mandek.

Kata Jevi, banyak laporan yang terkesan tidak berjalan. Banyaknya perkara yang dilaporkan ke Kejati tidak ada informasi perkembangannya kepada pelapor.

“Kita minta Kejati bekerja dengan benar dan profesional selaku aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Dalam aksi ini, pihak Kejati menerima semua tuntutan pihak pengunjuk rasa dalam audiensi.

Beberapa tuntutan yang disuarakan di depan Kejati , Selasa (10/9/24):

  1. Meminta kepada Kajati yang baru Syaifudin Tagamal SH MH untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Utara Tahun 2021 2023,
  2. Menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di sekretariat DPRD Kabupaten Utara pada anggaran tahun 2021 2023 yang telah dilaporkan,
  3. Segera tetapkan tersangka dalam kasus pembebasan lahan jalan TOL di kabupaten Tengah,
  4. Usut tuntas kasus dugaan pelanggaran izin lahan yang belum jelas milik PT Agro Selatan (PT ABS) dan PT Dinamik Selaras Jaya (PT DSJ) di kabupaten yang diduga kuat ada upaya menghindari pajak. Telah dilaporkan, tetapi sampai sekarang tidak jelas dan mandek,
  5. Tetapkan tersangka kasus replanting jilid 2
  6. Meminta segera ambil alih pengusutan dugaan dana hibah dari Pemkab kepada pesantren Al-Hijaz yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) .

(Red)

Trending di Hukum