Unjuk Rasa di Depan DPRD Kota Bengkulu, Massa Sebut Jukir Merasa Ditindas Pihak Ke-3

Bengkulu – Puluhan orang, datang beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (22/5/23).

Massa membawa alat peraga sound system dan kertas karton yang bertulisan berbagai tuntutan mereka terkait pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.

Dengan menggunakan sound system, para juru bicara pengunjuk rasa saling bergantian menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Kota Bengkulu.

Dalam tuntutannya, diuraikan ada 8 penolakan mereka atas pengelolaan parkir di kota Bengkulu yang dikelola oleh pihak ke-3 selama ini.

Berikut tuntutan yang mereka sampaikan:

  1. Menolak pengelolaan retribusi parkir kota Bengkulu oleh pihak ketiga di kota Bengkulu dikarenakan menaikan retribusi diambang batas atas tarif retribusi batas tarif retribusi parkir sehingga juru parkir kota Bengkulu keberatan setor kenaikan tarif retribusi yang sangat tinggi oleh perusahaan pihak ketiga Kota Bengkulu,
  2. Pemerintah kota Bengkulu harus mengawasi kinerja pihak ketiga yang sewenang-wenang menaikan retribusi parkir terhadap juru parkir kota Bengkulu,
  3. Juru parkir kota Bengkulu meminta pemerintah kota Bengkulu transparan pengelolaan parkir kota Bengkulu terhadap juru parkir kota Bengkulu dan masyarakat umum khususnya di kota Bengkulu,
  4. Juru parkir kota Bengkulu merasa tertindas oleh pihak ketiga dengan adanya kenaikan retribusi yang sangat tinggi oleh pihak ketiga tidak wajar menaikan tarif retribusi parkir kota Bengkulu,
  5. Pemerintah kota Bengkulu pengelolaaan parkir harus diaadakannya konsultan atau pengawasan oleh bidang yang menangani perparkiran mengenai pengelolaaan parkir agar tidak terjadi penindsasan terhadap juru parkir,
  6. Juru parkir kota Bengkulu menginginkan jamimnan sosial dari pemerintah kota Bengkulu karena juru parkir kota Bengkulu sebagai pemberi PAD kepada pemerintah kota Bengkulu,
  7. Juru parkir kota Bengkulu adalah perintis bukan pewaris oleh karena itu pemerintah kota Bengkulu harus memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi juru parkir kota Bengkulu yang terdata oleh pemerintah kota Bengkulu,
  8. Dalam pengelolaan retibusi parkir kota Bengkulu sebagai PAD juru parkir kota Bengkulu minta bapak Wali Kota Bengkulu dan Dinas terkait kota Bengkulu bertanggung jawab dalam pengelolaan retribusi parkir kota Bengkulu oleh pihak ketiga secara terbuka dan transparan terhadap para juru parkir kota Bengkulu.
Baca Juga :  DPRD Mukomuko Terus Bantu Pemkab Perjuangkan Pembangunan GOR

Dalam aksi ini, 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa diterima ketua DPRD beserta beberapa anggota Dewan di ruangan rapat Sekretariat DPRD. (Red)

Komentar