“Kita bertahan di sini sampai benar-benar hak kita di berikan, karena selama ini kita para sopir merasa di bodohi oleh perusahaan,” ungkapnya.
Ia menceritakan, setiap perjalanan (SPM) mereka dipotong uang jalannya dan kalau ada kecelakaan kerja perusahaan tidak cukup bertanggung jawab dan cenderung dibebankan kepada sopir.
“Sampai saat ini pun kita tidak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, padahal itu penting mengingat kita kerjanya di jalan tentu risiko terjadi kecelakaan besar, paling tidak dengan BPJS bisa mengcover,” terangnya.
Bung Anton menambahkan, pihaknya meminta kembali deposito yang sudah kita setorkan dengan alih- alih uang jaminan, padahal di perusahaan ini mereka tidak ada gaji pokoknya.
“Mulai tanggal 19 April kami melalukan mogok kerja sampai sekarang belum ada kejelasan dan itikad baik dari perusahan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandas Anton.
Anton mengungkapkan telah melaporkan juga terkait dengan perbudakan yang dilakukan oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab dan bermain di perusahaan ini.











