Satujuang.com – Beberapa traffick light (lampu merah) di Kota Bengkulu belakangan ini rusak atau tidak bisa berfungsi seperti biasanya. Namun Dinas Perhubungan Kota Bengkulu sudah merespon masalah tersebut sehingga dengan kesigapan petugas, traffight light langsung diperbaiki.
Namun ada titik traffick light di Kota Bengkulu yang memang pihak dishub kota tidak bisa memperbaikinya. Bukan karena kekurangan petugas atau alat, tapi karena titik traffight light tersebut adalah kewenangan pihak dishub provinsi. Seperti dijelaskan Plt Kadishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.
“Titik lampu merah yang kita perbaiki karena rusak seperti di simpang GOR, simpang kompi dan simpang Lingkar Barat. Lampu merah di simpang GOR itu masih dalam proses perbaikan dan insya Allah segera akan berfungsi kembali dalam waktu dekat. Kalau lampu merah di simpang SLB, itu kewenangan dishub provinsi,” jelas Hendri.
Namun, kata Hendri pihaknya sudah berkoordinasi dengan provinsi mengenai masalah traffight light tersebut dan ia berharap pihak provinsi juga segera memperbaikinya agar lalu lintas di persimpangan tersebut kembali tertata dan tertib.
Hendri juga menghimbau kepada masyarakat dan seluruh pengendara pengguna jalan umum agar lebih berhati-hati saat melintas di simpang SLB.
“Kalau lewat simpang SLB agar mengurangi kecepatan. Kemudian lihat kiri dan kanan untuk menghindari kecelakaan,” demikian Hendri.(mc)