Banjarnegara – Penerapan Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dilakukan Satlantas Polres Banjarnegara memberikan dampak yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar.
Erwin mengatakan, hasil evaluasi Satlantas Polres Banjarnegara menunjukan, penerapan ETLE membuat pengguna jalan menjadi lebih disiplin dan taat serta patuh berlalu lintas.
“ETLE mampu secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKP Erwin di kantornya, Kamis (17/2/22).
Menurut Erwin, meski masih ada pelanggaran, penerapan ETLE berdampak sangat positif, masyarakat menjadi lebih disiplin.
Penindakan melalui sistem ETLE ini, tutur Erwin, diharapkan para pengguna jalan terus lebih tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatkan kesadaran disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
“Dengan meningkatnya kesadaran disiplin dan tertib lalulintas akan mengurangi terjadinya kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, pada masa pandemi Covid 19 ini, ETLE sangat efektif karena dapat mengurangi pertemuan antara petugas dan pelanggar.
“Sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarErwin.
Selain itu, juga dapat meminimalisir penyimpangan, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat.
Polres Banjarnegara selama ini melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE melalui Kamera CCTV Statis dan juga dengan sistem ‘Mobile Sigap’.
Dimana pelanggaran hasil tangkapan kamera, oleh personel dakgar Lantas diserahkan kepada operator.
Kemudian dilakukan verifikasi data dan dibuatkan surat konfirmasi, yang selanjutnya diantar oleh kurir Go Sigap kepada alamat yang dituju.
Pelanggar bisa melakukan konfirmasi secara online melalui layanan informasi nomor Whatsapp 085336558381 yang tertera pada surat.
Kemudian dapat melakukan pembayaran secara online dari rumah melalui BRIVA.
“Sehingga tidak harus datang ke pengadilan/kantor Satlantas Polres Banjarnegara,” ucap Kasat Lantas.
“Dengan berjalannya ETLE ini, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin berlalulintas sehingga dapat mewujudkan zero accident khususnya di wilayah Banjarnegara,” tandasnya.
Untuk diketahui, penerapan ETLE sendiri merupakan terobosan dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk mewujudkan dan mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. (had)