Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Tilang ETLE Efektif Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

badge-check


Petugas Satlantas Polres Banjarnegara di ruangan Traffic Management Centre. Perbesar

Petugas Satlantas Polres Banjarnegara di ruangan Traffic Management Centre.

– Penerapan Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dilakukan Satlantas memberikan dampak yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Hendri Yulianto, melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar.

Erwin mengatakan, hasil evaluasi Satlantas menunjukan, penerapan ETLE membuat pengguna jalan menjadi lebih disiplin dan taat serta patuh berlalu lintas.

“ETLE mampu secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKP Erwin di kantornya, Kamis (17/2/22).

Menurut Erwin, meski masih ada pelanggaran, penerapan ETLE berdampak sangat positif, masyarakat menjadi lebih disiplin.

Penindakan melalui sistem ETLE ini, tutur Erwin, diharapkan para pengguna jalan terus lebih tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatkan kesadaran disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

“Dengan meningkatnya kesadaran disiplin dan tertib lalulintas akan mengurangi terjadinya kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas.

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, pada masa pandemi Covid 19 ini, ETLE sangat efektif karena dapat mengurangi pertemuan antara petugas dan pelanggar.

“Sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran ,” ujarErwin.

Selain itu, juga dapat meminimalisir penyimpangan, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat.

selama ini melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE melalui Kamera CCTV Statis dan juga dengan sistem ‘Mobile Sigap’.

Trending di Hukum