Surabaya – Bertempat di Depan Klenteng Mbah Ratu Jl. Demak Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan dilaksanakan Apel kesiapan, Sabtu (29/01/22) pagi.
Setelah Apel usai, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka menciptakan Situasi Kondusif serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 s.d 09.00 WIB ini, diikuti oleh personel gabungan dari Koramil Krembangan dan Polsek Krembangan.
Termasuk Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan, Linmas Kota Surabaya dan Staf kelurahan Morokrembangan.
Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dan juga Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Danramil Krembangan Mayor Inf Suwadi disela operasi mengatakan, kegiatan ini rutin digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita minimalisir dan hentikan,” ujarnya.
“Hasil yustisi kali ini kita berikan masker gratis dan teguran kepada 18 pelanggar,” pungkas Danramil. (Arjun)