Terungkap! Modus Operator SPBU Masmambang Seluma Gelapkan Pertalite Sejak 2025, Pakai Barcode Orang Lain

Satujuang, Bengkulu- Operator SPBU Masmambang Seluma berinisial PD ditangkap karena menggelapkan Pertalite sejak 2025 menggunakan barcode orang lain.

“Ada satu tersangka yang diamankan, inisial PD operator SPBU Masmambang Seluma,” jelas Mirza Gunawan, Kasubdit Tipidter, Kamis (22/1/26).

Ia menambahkan, Pertalite dijual tersangka ke warung manisan di Kecamatan Talo seharga Rp400.000 per jerigen, dengan keuntungan Rp40.000 per jerigen.

Tersangka PD sengaja mengisi BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Masmambang Seluma tempatnya bekerja.

Dalam sehari, PD dapat mengumpulkan sekitar 105 liter Pertalite atau tiga jerigen, yang disembunyikan di kendaraan pribadinya.

Selain itu, untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan barcode berbeda dan telah melakukan praktik ini sejak awal tahun 2025.

Saat penangkapan, polisi menyita kurang lebih sepuluh jerigen Pertalite yang disimpan tersangka di kediamannya dekat SPBU Masmambang Seluma.

Mirza Gunawan menambahkan, total 340 liter BBM jenis Pertalite disita; jumlah tersebut dimuat dalam 10 jerigen biru berkapasitas 35 liter, masing-masing berisi 34 liter.

Selain Pertalite, polisi juga menyita barang bukti lain berupa mobil, empat lembar barcode, dan selang.

Sementara itu, tersangka PD kini mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu, bersama seluruh barang bukti.

Ia dijerat pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite; ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar, sesuai Pasal 55 UU 22/2001 yang diubah UU 6/2023. (Red/Mik)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *