Menu

Mode Gelap
Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera

Hukum

Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88

badge-check


Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat diwawancara awak media Perbesar

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat diwawancara awak media

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi.

Keterlibatan:

Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke .

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Keterlibatan:

Menyampaikan provokasi di untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke .

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Keterlibatan:

Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:

“saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee” tulis HS di kolom komentar Youtube.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Keterlibatan:

a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: …BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.

b. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Keterlibatan:

Melakukan provokasi di TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: ‘gw dah di istana mau nembak si Paus’. (AHK)

 

Trending di Hukum