Rejang Lebong– Dua pria pelaku pencurian belasan TKP diamankan Polsek Bermani ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Kedua pelaku ini berinisial SE (50) dan BA (25) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
Pelaku ini ditangkap atas ulah keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis (23/2/23) pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan jika pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda.
SE diamankan lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata aksi tersebut dilakukan SE bersama dengan BA.
“Hingga akhirnya, BA juga berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Sabtu (25/2).
Sementara itu Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi menambahkan jika pelaku yang diamankan ini terkenal sebagai preman kampung.
Bahkan pada saat kejadian, korban memergoki pelaku melakukan pencurian namun pelaku justru melanjutkan aksi dan mengancam korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya.
“Pelaku ini preman kampung dan terkenal meresahkan. Oleh karena itu, kami pensiun dinikan preman kampung ini,” tandas Iptu Ibnu Sina Alfarobi. (tb/nt).
📲 Ingin update berita terbaru dari