Terkait Penggelapan PT ADK, Eks Dirut Ditahan Polda Bengkulu

BENGKULU Mantan direktur utama PT ADK berinisial AP ditahan Personil Subdit hardabangtah Direktorat reserse kriminal umum Polda Bengkulu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang dilaporkan Legowo, karyawan PT ADK.

Dikatakan Dir reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, kasus ini tindak-lanjut dari penerimaan laporan pihaknya dan berhasil mengamankan AP bersama 7 pemanen saat sedang melakukan aktifitasnya.

“iya itu ada laporan masyarakat, kita tindaklanjuti, sudah diamankan, dan tersangka, ditahan.” terang Kombes Pol Teddy.

AP dilaporkan karena melakukan aktivitas pemanenan TBS kelapa sawit di lahan PT ADK, padahal AP sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur PT ADK, sejak dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2021 lalu. (tb)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *