Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menerima audiensi Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) Kabupaten Lebong, Rabu (19/1/22).
Audiensi di Ruang Rapat VIP RM Sederhana KM 7 Bengkulu ini berkaitan tentang proses terbitnya izin PT Ketahun Hidro Energy (KHE).
PT KHE yang berada di desa Talang Kecamatan Rimbo Pengadang dan akan mendirikan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketahun III ini, diduga terindikasi mal-administrasi.
Rosjonsyah menyampaikan pihak Pemprov dan Polda serta instansi terkait akan rapat kembali terkait peninjauan ulang perizinan PT KHE
“Kami akan pastikan semua instansi yang terlibat dalam perizinan akan transparan dan membuka akses publik seluas-luasnya,” sampai Rosjonsyah.
“Termasuk mengenai informasi dan perkembangan investasi di Kabupaten Lebong khususnya perizinan PT KHE,” tutup Rosjonsyah.
Koordinator PAMAL Masuri, meminta pihak Pemprov menyoroti masalah tumpang tindih lahan yang sedang berproses hukum di Polda Bengkulu.
“Persoalan ini sudah ada dari dua tahun yang lalu. Perijinan yang tumpang tindih, dan belum ada penyelesaian sampai saat ini, dan ini yang ingin kami minta transparansinya,” ucap Masuri. (Mc)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.