Temuan Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Bidik Pejabat Pemkot?

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Penggeledahan maraton selama tujuh jam di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, membuahkan temuan mencengangkan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar dari rumah yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka tersebut.

Penyitaan uang dalam jumlah fantastis ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik ‘ijon’ proyek yang semula membongkar skandal di Kabupaten Rejang Lebong, kini mulai merembet ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Seperti diketahui, modus pengondisian proyek dengan meminta komitmen ijon fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai paket pekerjaan sebelumnya telah menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

KPK telah menegaskan bahwa rangkaian tindakan hukum di Bengkulu bukanlah perkara terpisah.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong justru menjadi pemantik awal untuk mengurai dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di tempat lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penanganan perkara yang diawali dari peristiwa tangkap tangan dirancang untuk membuka pintu kejahatan korupsi yang lebih luas.

“Perlu diketahui bersama bahwa penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” tegas Budi dalam keterangan resminya, Minggu (26/7/26).

Proses penggeledahan di rumah Kadis PUPR itu sendiri berlangsung sejak Jumat (24/7) malam hingga Sabtu (25/7/26) dini hari.

Usai penyisiran, tim KPK membawa keluar sedikitnya enam koper berisi uang tunai, dokumen penting, dan barang bukti elektronik.

Seluruh barang bukti tersebut diangkut menggunakan tiga kendaraan operasional yang dikawal ketat pihak kepolisian setempat dan langsung diboyong menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Meskipun KPK mengonfirmasi belum ada penetapan tersangka baru hingga saat ini, temuan uang tunai Rp4 miliar beserta tumpukan barang bukti lainnya menjadi fondasi krusial bagi penyidik dalam membidik calon tersangka baru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *