Tak Pasang Bendera HUT RI, Camat Muara Bangkahulu Dibebastugaskan

Bengkulu – Youliarti selaku Camat Muara Bangkahulu dibebastugaskan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Hal itu dikarenakan tidak berkibarnya bendera merah putih pada (17/8) di Kantor Camat Muara Bangkahulu.

“Saya menerima dengan ikhlas keputusan tersebut disebabkan kelalaian dari pihak kami,” ujar Camat Muara Bangkahulu, Youliarti, Sabtu (19/8/23).

Untuk diketahui, pemasangan bendera merah putih dihimbau dari tanggal 1-31 Agustus dan dipasang di setiap tempat tinggal, instansi ataupun lainnya.

Dijelaskan Youliarti, pada (17/8) penjaga kantor yang akan menaikkan bendera merah putih mendapat telepon yang ingin menggunakan ambulan untuk mengantar jenazah.

“Dianggap lebih mendesak, penjaga kantor memilih mengantar jenazah terlebih dahulu dan selepas kembali ke kantor penjaga akan menaikkan bendera merah putih,” imbuh Youliarti.

Setelah mengantar jenazah, penjaga kantor langsung menaikkan bendera. Namun kejadian ini malah berbuntut panjang hingga Youliarti dibebastugaskan.

Berdasarkan laporan itu, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menugaskan inspektorat memverifikasi kejadian tersebut dengan pemanggilan yang bersangkutan dan evaluasi beserta sanksi.

“Saya pribadi menyampaikan rasa mohon maaf sebesarnya kepada seluruh jajaran lemerintah dan rakyat Indonesia dan saya siap menerima konsekuensi atas perbuatan tersebut,” tegas Youliarti.

Ditambahkan Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama mengkonfimasi bahwa Camat Muara Bangkahulu dibebastugaskan sementara dan seluruh proses dan mekanisme akan berpegang terhadap acuan ASN.(NT/Oza)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *