Satujuang- Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Predikat WTP ini merupakan kali ke-8 nya Kabupaten Lebong peroleh dari tahun 2016 lalu, penyerahan tersebut berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mempertahankan opini WTP dari BPK, ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Lebong dalam mempertanggung jawabkan seluruh pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Lebong, Kopli Ansori, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Keseriusan tersebut, kat Kopli, pastinya dimulai dari perencanaan, penganggaran, termasuk penatausahaan, pelaporan sampai pengawasan.

Kopli mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong, serta apresiasi kepada berbagai pihak lain yang turut berkontribusi atas pencapaian ini.
“Semoga dengan WTP ini memberi semangat baru untuk mewujudkan Lebong yang bahagia sejahtera” tutup Kopli.
Dalam kesempatan tersebut kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih Pemkab Lebong.
“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing laporan hasil pemeriksaan (LHP),” sampai Toha
Ikut hadir dalam penyerahan WTP tersebut Sekda Lebong, Ketua DPRD Lebong, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) beserta jajaran, Kabag Protokol, Kadis Kominfo SP beserta pejabat lainnya. (Fiky)