Lebong, Satujuang.com – DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (26/8/26).
Persetujuan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan APBD-P 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Lima fraksi DPRD Lebong, yakni PAN, Golkar, Demokrat, PKB, dan Gerakan Persatuan Indonesia Raya, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD-P 2026.
Meskipun mendapat persetujuan seluruh fraksi, struktur APBD-P 2026 masih mencatat defisit sekitar Rp24 miliar.
Defisit tersebut terjadi karena belanja daerah lebih besar daripada pendapatan yang tersedia dalam struktur anggaran perubahan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Syarifudin, mengatakan defisit tersebut telah diakomodasi melalui sumber pembiayaan yang tersedia.
Menurut Syarifudin, pembiayaan defisit bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 serta tambahan transfer fiskal dari pemerintah pusat.
“Pertama itu menanggapi tentang persiapan bencana. Kemudian kita kan ada defisit Rp24 miliar sesuai hasil audit BPK,” kata Syarifudin usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan bahwa defisit tersebut telah dimasukkan dalam APBD-P 2026 sesuai hasil pembahasan dan dokumen anggaran.
“Semua diakomodasi dalam APBD-P sesuai pidato yang disampaikan,” ujarnya.
Syarifudin menyebutkan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang digunakan untuk pembiayaan mencapai sekitar Rp24 miliar.
Selain SiLPA, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan transfer fiskal dari pemerintah pusat.
Tambahan tersebut antara lain dialokasikan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dari SiLPA 2025 kan Rp24 miliar. Kemudian dari transfer pusat ada tambahan fiskal untuk membiayai PPPK dan lainnya, sudah di situ semua, ” jelasnya.
Dengan disetujuinya Raperda APBD-P 2026 oleh seluruh fraksi, pemerintah daerah selanjutnya akan melaksanakan anggaran perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengesahan APBD-P tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program prioritas daerah tetap berjalan di tengah kondisi fiskal Kabupaten Lebong. (red).












