Lewati ke konten
  • Beranda
  • SJ News
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Info Desa
  • Entertain
  • Khazanah
  • Olahraga
Satujuang
Satujuang
  • Beranda
  • SJ News
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Info Desa
  • Entertain
  • Khazanah
  • Olahraga
  • Bengkulu
  • DKI Jakarta
  • Lebong
  • Blitar
  • Tegal
Bupati Seluma Bundra Jaya Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Yang Baru
SJ News
Bupati Seluma Bundra Jaya Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Yang Baru
11/01/2021
Bupati Bundra Jaya menandatangani Dokumen Penyerahan PPI Pasar Seluma Kepada Provinsi Bengkulu
SJ News
Bupati Bundra Jaya menandatangani Dokumen Penyerahan PPI Pasar Seluma Kepada Provinsi Bengkulu
02/02/2021
Bupati Erwin akan Akomodir Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa
SJ News
Bupati Erwin akan Akomodir Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa
15/03/2021
Bupati Seluma dan Wabup Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Serentak
SJ News
Bupati Seluma dan Wabup Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Serentak
28/03/2022
Gugatan 2 Kepala Desa Kabupaten Seluma Ditolak Pengadilan Negeri Tais
SJ News
Gugatan 2 Kepala Desa Kabupaten Seluma Ditolak Pengadilan Negeri Tais
30/03/2021
Hadiri Raker Kepala Daerah Se Provinsi Bengkulu, Bupati Erwin : Ayo Sama-Sama Terapkan 5 M
SJ News
Hadiri Raker Kepala Daerah Se Provinsi Bengkulu, Bupati Erwin : Ayo Sama-Sama Terapkan 5 M
19/05/2021
Bupati Seluma Audiensi Ke Kementrian Kelautan Dan Perikanan
SJ News
Bupati Seluma Audiensi Ke Kementrian Kelautan Dan Perikanan
25/03/2022

Pemkab Seluma

Wujudkan Visi Misi, Bupati Erwin : Untuk Seluma Berbudaya

Wujudkan Visi Misi, Bupati Erwin : Untuk Seluma Berbudaya

SJ News|08/03/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Satu minggu usai dilantik, Bupati Seluma Erwin Octavian bersama Wakilnya

Usai Dilantik Gubernur Bengkulu Bupati Erwin dan Wakil disambut Acara Adat

Usai Dilantik Gubernur Bengkulu Bupati Erwin dan Wakil disambut Acara Adat

SJ News|26/02/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. beserta istri dan Wakil Bupati

Tiga OPD Seluma Melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan PN Tais Kelas II

Tiga OPD Seluma Melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan PN Tais Kelas II

SJ News|24/02/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Tiga OPD Kabupaten Seluma Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Negeri

Bupati Bundra Jaya menandatangani Dokumen Penyerahan PPI Pasar Seluma Kepada Provinsi Bengkulu

Bupati Bundra Jaya menandatangani Dokumen Penyerahan PPI Pasar Seluma Kepada Provinsi Bengkulu

SJ News|02/02/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH., MH., menandatangani Dokumen Penyerahan Pelabuhan

Pemerintah Kabupaten Seluma Launching Vaksin Covid-19

Pemerintah Kabupaten Seluma Launching Vaksin Covid-19

SJ News|15/01/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Bupati Seluma diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata

Bupati Bundra Jaya Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional Kesehatan, Penyuluh Pertanian dan Guru Formasi

Bupati Bundra Jaya Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional Kesehatan, Penyuluh Pertanian dan Guru Formasi

SJ News|14/01/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH., MH., melantik dan mengambil

Bupati Seluma Bundra Jaya Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Yang Baru

Bupati Seluma Bundra Jaya Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Yang Baru

SJ News|11/01/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH, MH, melantik Ir. Ricky

Bupati Seluma Bundra Jaya Menghadiri Paripurna DPRD Seluma Tentang Pembentukan Perda Tahun 2021

Bupati Seluma Bundra Jaya Menghadiri Paripurna DPRD Seluma Tentang Pembentukan Perda Tahun 2021

SJ News|07/01/202105/03/2025oleh Raghmad

Satujuang.com – Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH, MH, menghadiri Rapat Paripurna

  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3

Banner

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Di Banner|31/03/2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|30/03/2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|24/03/2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|21/03/2025
DPRD Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
DPRD Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Di Banner|28/02/2025

ACC

https://youtu.be/dLWnlB5XFiQ

Banyak Dibaca

  • Nasib Enggano, Ekonomi Lumpuh Listrik Mulai Dibatasi: Link Pusat Tak Mampu Genjot Izin Cepat
    Nasib Enggano, Ekonomi Lumpuh Listrik Mulai Dibatasi: Link Pusat Tak Mampu Genjot Izin Cepat
  • Desak Pemakzulan Wapres: Jenderal Gatot Nurmantyo dan Hercules Kini Saling Sindir
    Desak Pemakzulan Wapres: Jenderal Gatot Nurmantyo dan Hercules Kini Saling Sindir
  • Anggota DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani Ditangkap Petugas Bandara Soetta: Begini Kronologinya
    Anggota DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani Ditangkap Petugas Bandara Soetta: Begini Kronologinya
  • Larangan Siswa Bawa Kendaraan di Bengkulu, Transportasi Umum Minim: Bagaimana Mereka ke Sekolah?
    Larangan Siswa Bawa Kendaraan di Bengkulu, Transportasi Umum Minim: Bagaimana Mereka ke Sekolah?
  • Angkut BBM Subsidi Berulang-Ulang, Warga Manai Blau di Tangkap Polisi
    Angkut BBM Subsidi Berulang-Ulang, Warga Manai Blau di Tangkap Polisi
  • Audiensi Perdana KPH Blitar dengan Bupati Rijanto: Fokus pada Rehabilitasi Hutan dan Ekowisata
    Audiensi Perdana KPH Blitar dengan Bupati Rijanto: Fokus pada Rehabilitasi Hutan dan Ekowisata
  • Rohidin Bantah Wajibkan Pejabat Sumbang Uang: “Saya Tidak Pernah Menegaskan Harus Membantu Materil” Hakim Minta Uang Pilkada Yang Masih Ada Diserahkan ke KPK: “Masukkan ke Kas Negara” Sidang ke-4 Rohidin Mersyah Digelar Besok, Saksi ASN Bengkulu Tengah Bersiap Diperiksa
    Sidang ke-4 Rohidin Mersyah Digelar Besok, Saksi ASN Wilayah Bengkulu Tengah Bersiap Diperiksa

Instagram Feed

Satujuang, Bengkulu— Kepolisian Resor Kota (Pol Satujuang,  Bengkulu— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal wisata 3 Putera yang karam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu pada Minggu sore (11/5).Kapal tersebut diketahui mengangkut 104 orang, terdiri dari 98 wisatawan dan enam kru kapal.Olah TKP dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada Senin (12/5/25), dengan pemasangan garis polisi di sekitar kapal.
Satujuang, Jakarta– Fakta mencengangkan terungka Satujuang, Jakarta– Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (8/5/25).Dalam perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025, anggota KPU Provinsi Bengkulu mengakui bahwa Surat Dinas KPU RI Nomor 2735/PL.02.06-SD/6/2024 tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, namun tetap dilaksanakan sepenuhnya, termasuk pengumuman status tersangka Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di seluruh TPS pada hari pemungutan suara.“Kalau dengan PKPU sebagaimana Yang Mulia sebutkan, tidak Yang Mulia,” aku anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan saat ditanya Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Satujuang, Jakarta- Sidang DKPP perkara nomor 88-P Satujuang, Jakarta- Sidang DKPP perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025 pada Kamis (8/5/25) telah mengungkap kontroversi seputar surat edaran KPU RI Nomor 2735 yang berdampak signifikan terhadap Pilkada Gubernur Bengkulu 2024.Surat edaran ini memerintahkan pengumuman status tersangka calon kepala daerah di TPS. Kontroversi ini memicu pertanyaan mendalam tentang dampak politik surat edaran tersebut terhadap keadilan dan integritas pemilu.“Perbuatan terlapor 1 sampai 12 patut diduga sarat kepentingan politik karena Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu hanya diikuti dua pasangan calon head to head,” sampai pengadu, Septo Adinara, yang secara tegas menuduh adanya unsur kepentingan politik dalam penerbitan surat edaran tersebut.
Satujuang, Jakarta- Sidang Dewan Kehormatan Penyel Satujuang, Jakarta- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025 telah mengungkap kontroversi besar seputar surat edaran KPU RI Nomor 2735/PL.02.06-SD/6/2024.Surat edaran ini memerintahkan pengumuman status tersangka calon kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Kontroversi ini berpusat pada dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakjelasan hukum yang ditimbulkan.“Surat KPU nomor 2735 yang menurut kami itu sama sekali tidak memiliki landasan hukum baik itu merujuk pada Undang-Undang Pilkada maupun PKPU 17 tahun 2024 maupun keputusan KPU 1774,” sampai pengadu, Septo Adinara, melalui kuasa hukumnya, Riki Susanto dalam persidangan, Kamis (8/5/25).
Follow on Instagram
Satujuang
@2020 Satujuang
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber