Kasus Nikah Siri ASN Disnakertrans Bergulir, Inspektorat Seluma Periksa Pelapor dan Siapkan Sanksi

Seluma, Satujuang.com – Inspektorat Kabupaten Seluma mulai mendalami laporan dugaan pelanggaran disiplin oknum ASN Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) berinisial HI. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Adhoc.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan nikah siri dan penelantaran anak. Tim pemeriksa mulai bergerak melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait secara maraton.

Perempuan berinisial MM selaku pelapor memenuhi panggilan Inspektorat untuk dimintai keterangan awal, Selasa (12/5/26).

Ia hadir didampingi tim kuasa hukumnya untuk memperkuat laporan.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Seluma, Hendri Aritonang, membenarkan pemanggilan tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas disposisi dari Asisten III Sekretariat Daerah Seluma.

“Hari ini kami meminta klarifikasi dari pelapor terkait pengaduan yang telah disampaikan. Tahap ini merupakan bagian awal dari proses pemeriksaan,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan hasil klarifikasi pelapor akan dipelajari secara mendalam.

Setelah itu, Inspektorat menjadwalkan pemanggilan terhadap HI guna memberikan keterangan dari sisi terlapor.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan pelapor, terlapor juga akan dipanggil guna memberikan klarifikasi,” ujar Hendri saat ditemui di ruang kerjanya.

Mengenai potensi sanksi, Hendri menyebutkan ada tiga kategori hukuman bagi ASN, yaitu ringan, sedang, dan berat. Penentuan sanksi bergantung pada hasil telaah tim.

“Nantinya seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), kemudian dibahas bersama Tim Adhoc untuk menentukan rekomendasi,” jelasnya lebih lanjut.

Hendri menegaskan bahwa rekomendasi sanksi harus berdasarkan fakta pemeriksaan dan alat bukti.

Pihaknya berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan disiplin ASN yang berlaku saat ini.

Sementara itu, kuasa hukum MM, Muhammad Akbar, mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan.

Ia meminta Inspektorat tidak ragu memberikan sanksi tegas bagi pelaku.

“Kami berharap proses ini berjalan profesional dan memberikan rasa keadilan bagi klien kami,” tegas Akbar usai mendampingi kliennya di kantor Inspektorat Seluma.

Dalam pemeriksaan tersebut, MM mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh tim pemeriksa. Pertanyaan meliputi proses nikah siri hingga rincian mengenai keberadaan anak mereka.

MM berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap hak-hak anaknya. Ia menuding HI telah lepas tangan dan tidak lagi memberikan nafkah yang seharusnya.

“Saya berharap ada keadilan, terutama untuk anak saya dan hak-hak kami,” ungkap MM dengan penuh harap kepada awak media yang menunggu. (da)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *