Satujuang- Hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 74 persen.
Dilansir dari antara, pencapaian ini mengungguli lembaga hukum lain seperti Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi mendapat apresiasi yang besar dari publik, Kamis (18/4/24).
Dalam survei LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mengalami kenaikan signifikan dari 67 persen pada Februari 2024 menjadi 74 persen pada survei terbaru.
Djayadi menyoroti keberanian Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus mega korupsi, seperti kasus korupsi pertambangan di PT Timah yang mencapai nilai kerugian Rp271 triliun.
Hal ini telah memunculkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Survei LSI dilakukan pada rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(NT)