Menu

Mode Gelap
‘JAKARTADIL’ Mas Pram-Bang Doel Gelar Bazzar Murah di Kecamatan Cengkareng Jakbar Perbedaan Stroke dan Bell’s Palsy, Gejala dan Penyebab yang Perlu Diketahui Pilihan Makanan Bergizi Ini untuk Cegah Gangguan Mata Kisah Keimanan dan Kekuatan Para Sahabat dalam Surat Al-Fath Ayat 29 Daun Salam: Bermanfaat, Tapi Berisiko bagi Beberapa Orang Hadiah atau Suap? Islam Tegaskan Batas dan Larangannya

Politik

Megawati Dikritik Otto Hasibuan Terkait Surat Amicus Curiae, Ini Kata Sekjen PDIP 

badge-check


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto Perbesar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

Satujuang- Sekretaris Jenderal (Sekjen) , Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, keliru dalam kritikannya terhadap Megawati terkait surat amicus curiae terkait sengketa pemilu.

“Otto sendiri yang meminta kehadiran Megawati sebagai saksi, namun Megawati akhirnya tidak dipanggil,” ungkap Hasto, Kamis (18/4/24).

Ketika Megawati kemudian mengajukan diri sebagai amicus curiae, Otto justru mengkritiknya.

Hasto menegaskan bahwa Megawati mengajukan amicus curiae sebagai warga negara yang bertanggung jawab atas kedaulatan yang berasal dari rakyat, bukan sebagai PDI Perjuangan atau mantan .

“Megawati tidak pantas menyampaikan surat amicus curiae karena dia merupakan pihak yang berperkara,” imbuh Hasto.

Ia mengingatkan bahwa amicus curiae seharusnya diajukan oleh pihak independen yang tidak terlibat dalam perkara, seperti dari perguruan tinggi.

Meskipun demikian, Otto tidak memberikan komentar mengenai kemungkinan diterima atau tidaknya surat amicus curiae Megawati oleh Mahkamah Konstitusi.

Pada 16 April, Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Surat tersebut diserahkan untuk kasus PHPU Pilpres, yang menandakan dukungan dari PDI Perjuangan terhadap proses hukum tersebut.(NT/antara)

Trending di Politik