Skandal Panas! Oknum Polisi dengan Istri TNI Digerebek Mesum di Vila Curup, Videonya Viral

Satujuang, Rejang Lebong– Skandal panas oknum polisi dengan istri TNI menghebohkan media sosial, seorang anggota polisi aktif di Polres Lubuklinggau, berinisial Brigpol J, digerebek saat bersama wanita berinisial F di sebuah vila kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu (5/7/25).

Wanita yang bersamanya ternyata bukan sembarang orang. F diketahui adalah pegawai bank milik negara (Himbara) dan lebih mengejutkan lagi, merupakan istri sah seorang anggota TNI aktif di Provinsi Sumatera Selatan.

Peristiwa penggerebekan ini direkam dalam video amatir dan telah beredar luas di media sosial, memicu gelombang reaksi publik.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, F terlihat tergesa-gesa memakai busana, sementara Brigpol J membuka pintu kamar dengan pakaian lengkap. Mereka diduga tengah melakukan perbuatan mesum saat digerebek.

Informasi yang diterima menyebutkan, penggerebekan dipicu oleh kecurigaan sang suami terhadap perilaku istrinya yang berubah belakangan ini.

Ia kemudian membuntuti F hingga ke lokasi vila dan melakukan penggerebekan bersama beberapa rekannya.

Setelah kejadian, pasangan yang diduga selingkuh ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan awal.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, karena Brigpol J merupakan personel Polres Lubuklinggau, maka penanganan lebih lanjut dilakukan oleh institusinya sendiri.

“Iya, memang ada. Tapi proses penanganannya dilakukan di Polres Lubuklinggau karena oknum itu bertugas di sana. Kita hanya bantu penanganan awal,” jelas Sinar.

Terkait identitas F, Sinar mengakui informasi yang beredar soal statusnya sebagai istri anggota TNI masih akan dipastikan lebih lanjut.

“Informasinya demikian (istri TNI), tapi nanti kita pastikan melalui hasil pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, tak menampik bahwa Brigpol J merupakan anggota aktif di institusinya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memproses secara internal dan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya.

“Benar, itu anggota kita. Sudah kita proses secara internal dan langsung dinonaktifkan,” tegas AKBP Adithia, Jumat (11/7/25.

Saat ini, proses pelanggaran kode etik terhadap Brigpol J tengah berlangsung di Polres Lubuklinggau. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *