Skandal Judi Online di KPK, 17 Pegawai Diduga Terlibat

Editor: Tim Redaksi

Satujuang- Sebanyak 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Hal ini menurut informasi yang dihimpun oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (9/7/24).

Meskipun sebagian besar dari mereka sudah tidak lagi bekerja di KPK, 8 orang masih dalam status aktif.

Nilai transaksi per individu bervariasi, dengan jumlah paling besar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi, namun mayoritas hanya sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per transaksi.

Alex menyebut bahwa kegiatan ini mungkin hanya dilakukan iseng oleh pegawai yang tengah menganggur.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengecam keras aksi ini dan mendesak agar pegawai yang terlibat segera dipecat.

Mengingat perbuatan tersebut melanggar hukum, termasuk Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

MAKI juga menyoroti potensi kerusakan moral dan kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.(Red/kumparan)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *