Bengkulu – Kasat lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan rekayasa lalulintas.
“Terutama rekayasa Lalin di kawasan pantai dan Benteng Marlborough, agar tidak timbul kemacetan dan kesemrawutan kendaraan di sepanjang jalan akibat salah jalur,” pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SatLantas Polresta Bengkulu telah menetapkan lima kawasan atau bit yang direkayasa arus lalu lintasnya dalam menyambut malam pergantian tahun nanti.
Kelima wilayah yang direkayasa lalintasnya adalah :
Pada bit A, polisi menutup arus ke kawasan Pantai Panjang dari Simpang Empat Pantai; dari depan Polsek Ratu Samban; dari belakang BIM; dari Simpang 3 Dekranasda; dari Simpang 4 Horizon; dari Simpang Masjdi At Taqwa; dan bikin buka tutup Simpang Lupis.
Pada bit B, petugas menerapkan buka tutup arus Simpang HPP dan arus Simpang Tugu Tebek. Sementara untuk arus simpang Marola, simpang 4 makam Berkas, simpang tiga atas makam Berkas dan simpang masjid Pasar Baru, ditutup.
Di bit C, polisi akan menutup arus simpang Tugu Thomas Parr, Kampung Cina, arus simpang Rubasan, Tugu Pena, dan simpang Tapak Paderi.
Rekayasa di bit D, petugas akan menutup arus depan Polsek Teluk Segara, arus simpang rumah makan Serabi, arus simpang Pantai Zakat, simpang SMPN 7 atas, simpang tugu Pasar Bengkulu, dan jalan tanah.
Selain itu juga di bit E, sistem tutup diberlakukan untuk arus simpang tiga Beringin Raya, arus sebelum jembatan Pasar Bengkulu, dan menutup arus simpang jembatan Sungai Hitam.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau kepada warga Kota Bengkulu dan wisatawan yang akan merayakan malam Tahun baru agar menghindari kawasan pantai.
Hal itu disampaikan menindak lanjuti peringatan BMKG tentang potensi cuaca ekstrem beberapa hari ke depan.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui surat imbauannya mengajak masyarakat Kota Bengkulu merayakan pergantian tahun di rumah atau di rumah ibadah masing-masing.
Selain itu, Helmi juga meminta agar para pelaku usaha dan biro perjalanan mengutamakan keselamatan wisatawan.
Surat imbauan tertanggal 29 Desember 2022 ini juga ditujukan kepada pimpinan lembaga dan instansi pemerintah dan swasta di Kota Bengkulu. (red)
📲 Ingin update berita terbaru dari