Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

SJ News

Sikap Solidaritas DPC Permahi Atas Aksi di Tambang Pasir Besi Seluma

badge-check


Sikap Solidaritas DPC PERMAHI Bengkulu Bersama BEM Fakultas Hukum se – Provinsi Bengkulu Perbesar

Sikap Solidaritas DPC PERMAHI Bengkulu Bersama BEM Fakultas Hukum se – Provinsi Bengkulu

– Puluhan warga Pasar mendatangi dan menduduki lokasi PT. Faminglevto Bakti Abadi, di pesisir pantai Desa Pasar , Selatan. Kaum ibu-ibu rumah tangga ini datang dengan menggunakan mobil dum truk dengan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan atas keberadaan tambang pasir besi.

Dalam memperjuangkan hak lingkungan menolak tambang pasir besi di Pasar , Kaum ibu-ibu menggelar aksi ditambang dengan menginap di lokasi.

Dikarenakan tidak mendapatkan respon dari pihak pemerintah, para kaum ibu ibu pasar menggelar aksi kembali pada hari senin, 27 Desember 2021. Singkatnya, Sekitar pukul 11. 00 WIB aparat kepolisian datang ke lokasi, saat di lokasi Aparat Kepolisian menghimbau masyarakat untuk membubarkan diri dari lokasi.

Dengan pendirian yang teguh demi keinginan bersama, Aparat meminta ada perwakilan untuk bicara, salah satu juru bicara pun di bawa oleh aparat kepolisian ke mobil mereka, namun Kabag OPS memerintahkan aparat untuk membubarkan aksi massa pada pukul 11.20 WIB.

Dengan melihat situasi tersebut, Kami Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum se –  Provinsi , telah melaksanakan konsolidasi dan menemukan kesimpulan bahwasannya di dalam aksi yang terjadi dari hari kamis tanggal 23 Desember 2021 hingga pada hari ini sebagai berikut :

Dalam hal ini, kami Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum se –  Provinsi menyatakan sikap dan menuntut:

  1. Menolak keras kriminalisasi terhadap para pejuang penolak tambang pasir besi pasar di kabupaten ;
  2. Bebaskan para pejuang penolak tambang pasir besi pasar di kabupaten yang di tangkap oleh aparat penegak hukum (kepolisian);
  3. Kami siap bersolidaritas dan menyatakan dukungan terhadap para pejuang penolak tambang pasir besi pasar di kabupaten .

Menurut Ketua Umum DPC PERMAHI Ralandenei Tampubolon mengatakan, Sikap keras yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat tidaklah memperlihatkan sikap patriot Kepolisian dan semboyan kepolisan.

Trending di SJ News