Menu

Mode Gelap
Tak Lagi Dominasi Sektor Ponsel, Gini Nasib Nokia Sekarang  Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis Hadiri Acara Ngopi Bareng, Rosjonsyah Serukan Sinergi untuk Keamanan Pilkada di Bengkulu Studi Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem pada Kekerasan Gender Vadel Badjideh Diperiksa, Nikita Mirzani Marah Usai Lihat Hasil Visum LM Strategi Pola Asuh Orang Tua untuk Kembangkan Kecerdasan Anak Berprestasi

SJ News

Sikap Solidaritas DPC Permahi Atas Aksi di Tambang Pasir Besi Seluma

badge-check


Sikap Solidaritas DPC PERMAHI Bengkulu Bersama BEM Fakultas Hukum se – Provinsi Bengkulu Perbesar

Sikap Solidaritas DPC PERMAHI Bengkulu Bersama BEM Fakultas Hukum se – Provinsi Bengkulu

– Puluhan warga Pasar mendatangi dan menduduki lokasi PT. Faminglevto Bakti Abadi, di pesisir pantai Desa Pasar , Selatan. Kaum ibu-ibu tangga ini datang dengan menggunakan mobil dum truk dengan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan atas keberadaan tambang pasir besi.

Dalam memperjuangkan hak lingkungan menolak tambang pasir besi di Pasar , Kaum ibu-ibu menggelar aksi ditambang dengan menginap di lokasi.

Dikarenakan tidak mendapatkan respon dari pihak pemerintah, para kaum ibu ibu pasar menggelar aksi kembali pada hari senin, 27 Desember 2021. Singkatnya, Sekitar pukul 11. 00 WIB aparat kepolisian datang ke lokasi, saat di lokasi Aparat Kepolisian menghimbau masyarakat untuk membubarkan diri dari lokasi.

Dengan pendirian yang teguh demi keinginan bersama, Aparat meminta ada perwakilan untuk bicara, salah satu juru bicara pun di bawa oleh aparat kepolisian ke mobil mereka, namun Kabag OPS memerintahkan aparat untuk membubarkan aksi massa pada pukul 11.20 WIB.

Dengan melihat situasi tersebut, Kami Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum se –  Provinsi , telah melaksanakan konsolidasi dan menemukan kesimpulan bahwasannya di dalam aksi yang terjadi dari hari kamis tanggal 23 Desember 2021 hingga pada hari ini sebagai berikut :

Dalam hal ini, kami Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum se –  Provinsi menyatakan sikap dan menuntut:

  1. Menolak keras kriminalisasi terhadap para pejuang penolak tambang pasir besi pasar di kabupaten ;
  2. Bebaskan para pejuang penolak tambang pasir besi pasar di kabupaten yang di tangkap oleh aparat penegak hukum (kepolisian);
  3. Kami siap bersolidaritas dan menyatakan dukungan terhadap para pejuang penolak tambang pasir besi pasar di kabupaten .

Menurut DPC PERMAHI Ralandenei Tampubolon mengatakan, Sikap keras yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat tidaklah memperlihatkan sikap patriot Kepolisian dan semboyan kepolisan.

Trending di SJ News