Bengkulu – Menyikapi bangunan objek wisata Kota Tuo yang Ambruk, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan diminta bertanggung jawab.
“Menyesalkan atas kerusakan sheet pile Kota Tua yang baru berumur sekitar 1 tahun itu,” kata anggota DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, Minggu (28/2/23).
Anggota dewan dari partai Gerindra ini meminta, semua pihak yang terlibat, mulai dari proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan bahkan pengawasan untuk bertanggung jawab.
Selain itu ia juga meminta, agar semua pihak tidak buru-buru dalam mengambil kesimpulan atas kerusakan parah yang terjadi pada Bangunan Kota Tua.
Solihin menyebut, kerusakan pada bangunan Kota Tuo yang berdiri dipinggir sungai tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian negara.
“Tapi juga kehilangan nilai manfaat yang diharapkan kota, karena dapat menjadi objek yang ikonik bagi kota Bengkulu,” tuturnya
Dalam waktu dekat, Solihin mengatakan, komisi II DPRD kota Bengkulu berencana akan segera memanggil Dinas terkait untuk mendapat informasi yang objektif.
“Segera mengadakan rapat dengan PU dan Perkim terlebih dahulu, biar dapat informasi yang objektif,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Jaya Marta, mendukung langkah yang diambil dengan menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Kota Tuo.
“Agar kedudukan Kota Tuo jelas di mata hukum dan tidak terjadi multi tafsir di masyarakat,” tuturnya.
Langkah tersebut dipandang Jaya Marta merupakan langkah yang paling tepat untuk persoalan yang terjadi di Objek Wisata Kota Tuo saat ini.
Terkait masalah yang terjadi pada bangunan Objek wisata Kota Tuo Kota Bengkulu ini, dari 4 Dewan yang dihubungi, baru 2 yang memberikan tanggapan. (Red)