Security PT DDP Resmi Jadi Tersangka, Nuswanto: Kita Proses Hukum

Editor: Tim Redaksi

Mukomuko – 2 security PTDaria Dharma Pratama (PT DDP), DT dan TK ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Mukomuko.

“Keduanya resmi ditetapkan tersangka beserta 3 tersangka yang ditahan sebelumnya, yaitu SR, AN dan RS anggota kelompok Petani Maju Bersama (PMB),” terang Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, Sabtu (26/8/23).

Dijelaskan Nuswanto, penetapan tersangka ini atas kasus penganiayaan pada Selasa (2/5) lalu saat terjadi bentrok antara pihak PT DDP dengan kelompok PMB di Kecamatan Malin Deman.

2 Security PT DDP itu telah menganiaya anggota kelompok PMB, sementara 3 tersangka anggota PMB menganiaya karyawan PT DDP.

“Negara kita adalah negara hukum dan memiliki hak yang sama. Apabila terbukti ada pelanggaran yang merugikan pihak lain akan kita tangani sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Nuswanto.

Disisi lain, kuasa hukum kelompok PMB, Saman Lating, sangat mendukung langkah tegas yang diambil pihak kepolisian, agar konflik agraria di Mukomuko cepat terselesaikan.(NT/Oza)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *