Seluma – Tim Polres Seluma sukses mengamankan 2 pelaku pencurian saat melaksanakan Operasi Musang Nala II tahun 2023.
“Kedua Pelaku yaitu, AS (24) warga Desa Taba dan SB (23) warga Desa Selinsingan,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, Sabtu (26/8/23).
Dijelaskan Iptu Dwi, AS ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian ternak (curnak), sementara SB terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberat (curat).
Iptu Dwi mengungkapkan, AS telah menjadi buronan selama 3 tahun akibat keterlibatannya dalam kasus curnak pada (25/12/20) di Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas.
“Peristiwa tersebut diketahui korban bernama Andi (40) pada pukul 01.30 WIB (25/12/20) saat itu, 8 ekor dari total 13 ekor kambing miliknya telah hilang,” ungkap Iptu Dwi.
Setelah ditelusuri, di lokasi kejadian ditemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian, korban pun segera melapor kepada pihak kepolisian.
Untuk kasus SB, terjadi tanggal (2/4/23) pukul 03.30 WIB, saat itu pelaku SB melakukan pencurian di bengkel milik Amron Fauzi (44).
“Saat itu korban Amron Fauzi menyadari bahwa barang-barang di dalam bengkelnya berada dalam keadaan berantakan dan mencurigakan,” terang Iptu Dwi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata hilang 2 unit velg mobil futura, 1 unit velg mobil Cold Diesel, dan 1 unit tromol mobil Cold Diesel. Amron Fauzi melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kedua pelaku saat ini berada dalam tahanan Mapolres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut. (NT/Oza)











