Bengkulu – Ruang lingkup komisi-Komisi menurut Peraturan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
Komisi I
Bidang Pemerintahan meliputi:
- Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu :
a) Asisten I
b) Biro Pemerintahan dan Kesra
c) Biro hukum
d) Biro Organisasi - Inspektorat
- Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
- Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (KESBANG LINMAS);
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD);
- Badan Penghubung;
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu;
- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu;
Komisi II
Bidang Perekonomian meliputi :
- Asisten II;
- Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ;
- Dinas Kelautan dan Perikanan;
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Dinas Ketahanan Pangan;
- Dinas Pariwisata;
- PT Bank Bengkulu;
- PT Bengkulu Mandiri Provinsi Bengkulu;
- Perusahaan Perkebunan Swasta Nasional dan Asing;
- PT Bimex;
- PT Sarana Mandiri Mukti; dan

Komisi III
Bidang Pembangunan meliputi:
- Biro Administrasi Pembangunan;
- Biro Umum, Humas dan Protokol;
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang :
- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan;
- Dinas Perhubungan :
- Dinas Energi Sumber Daya Mineral;
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- Seluruh Perusahaan Penerbangan Udara;
- Investor Pertambangan Bengkulu;
- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD); dan
- Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Komisi IV
Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Umum, meliputi:
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- Dinas Pemuda dan Olahraga;
- Dinas Kesehatan;
- Dinas Sosial;
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana; - RSUD M. Yunus Bengkulu;
- RSJKO Daerah Soeprapto;
- Rumah Sakit Umum Swasta;
(Red/Adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari