RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Berikan Layanan Untuk Penyakit Fisik Anak

Bengkulu – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, tidak hanya memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja.

“Saat ini terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum, termasuk pengobatan penyakit fisik pada anak,” ungkap Kepala Ruangan (Karu) Poli Anak RSKJ Soeprapto, Dewi Insani, STr.Keb.

Di RSKJ Soeprapto saat ini juga bisa untuk pengobatan penyakit fisik seperti demam, diare, batuk dan lain-lain.

Baca Juga :  Pemasangan Bronjong Tambahan dan Izin PPKH Upaya Percepat Penanganan Longsor Liku 9

RSKJ Soprapto menyediakan dokter spesialis anak dan satu pskikter yang selalu siap memeberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berobat ke Poli Anak RSKJ Soeprapto.

Untuk pasien anak umum dengan penyakit fisik saat ini belum tersedia fasilitas rawat inap di RSKJ Soprapto.

“Namun untuk anak yang memiliki masalah disabilitas jiwa dan mental telah tersedia fasilitas rawat inap,” paparnya.

Baca Juga :  Helmi Hasan Live Tiktok, Bahas Jalan Hingga BPJS Secara Terbuka

Dewi menuturkan, demi memberikan pelayanan terbaik, Poli Anak RSKJ Soeprapto kedepan juga akan menerima pasien pengguna BPJS.

Bagi pasien yang menggunakan jalur umum, bisa melakukan pendaftaran di bagian registrasi dan mengambil nomor antrian lalu menunggu pemanggilan di Aula Ruang Tunggu.

Sementara pasien yang menggunakan fasiliatas BPJS, terlebih dahulu harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 baru setelahnya melakukan pendaftaran di bagian regsitrasi.

Baca Juga :  Partai HANURA Bengkulu Buka Penjaringan Kepala Daerah, Catat Proses dan Persyaratannya

Pelayanan Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ini dibuka Senin s/d Sabtu, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB
2. Hari Jum’at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB
3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
(Adv)

Komentar