Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

Razia KRYD, 30 Liter Tuak Dibuang di Tempat Kejadian

badge-check


Saat pengamanan 30 liter Tuak untuk dibuang Perbesar

Saat pengamanan 30 liter Tuak untuk dibuang

Bengkulu– Regu I Polresta Bengkulu dan Rayonisasi Polsek berhasil mengamankan 30 liter tuak dalam Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Iya, kami berhasil mengamankan 30 liter tuak dan segera kami buang di tempat kejadian,” ungkap Iptu Nurlaila, Kasi Humas, Minggu (3/9/23).

Dijelaskan Iptu Nurlaila, tindakan razia dilakukan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) di Kota Bengkulu.

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol R Azis Safiri (selaku Pamatwil Polresta Bengkulu), serta Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono.

“Dengan razia ini, diharapkan juga dapat mengurangi tingkat kriminalitas di Kota Bengkulu,” terang Iptu Nurlaila.

Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, para Kasat Opsnal Polresta Bengkulu.

Hadir juga para Kapolsek Rayon II (Gading Cempaka, Ratu Samban, dan Ratu Agung), serta personel Polresta Bengkulu dan UKL I yang berjumlah 50 orang.(NT/Oza)

Trending di Hukum