Bengkulu – Razia tempat hiburan malam, 3 orang inisial YB, KS dan SR ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.
“Dari hasil Pemeriksaan urine, ditemukan 3 orang Positive penyalahgunaan Narkoba,” terang Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Heru Suprihasto SH kepada Satujuang, Sabtu (20/5/23).
Ketiga orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Kota Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.
Operasi di 2 tempat hiburan malam ini, dilaksanakan pihak BNN dari Jumat (19/5) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (20/5) dini hari.
“Kita menurunkan sebanyak 22 orang personel dalam kegiatan ini,” tambah Kombes Pol Heru Suprihasto SH.
Heru mengatakan, di lokasi pertama razia yang mereka lakukan, yaitu Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, berdasarkan hasil dari test urine didapati 1 orang positive narkoba.
Kemudian berlanjut ke lokasi ke 2, Diskotik Casablanca Bengkulu pada pukul 02.00 WIB dan didapati 2 orang dinyatakan positive hasil dari test urine yang dilakukan.
“BNN Kota Bengkulu berkomitmen, menjadikan kota Bengkulu menjadi kota tangguh dari ancaman kejahatan narkotika,” pungkas Heru. (Red)











