Satujuang, Jakarta – Dalam 2 hari terakhir, ratusan calon pelamar kerja memadati Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/25).
Mereka datang untuk mendaftar sebagai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa prosedur pendaftaran PPSU sejatinya dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Dengan demikian, warga tidak diwajibkan mengantarkan langsung berkas lamaran ke Balai Kota.
“Pendaftaran utamanya dilakukan di kelurahan, bukan di Balai Kota,” tegas Pramono usai memantau lokasi pendaftaran, Rabu (23/4).
Meskipun proses administrasi berlangsung di kelurahan, Pemprov DKI akan menempatkan pengawasan ketat atas seluruh tahapan seleksi.
Setiap keputusan penerimaan akan dilaporkan langsung kepada Gubernur di Balai Kota untuk memastikan transparansi.
“Kami ingin meniadakan praktik orang dalam (ordal) dalam rekrutmen, baik untuk PPSU maupun PJLP,” imbuh Pramono.
Tingginya antusiasme masyarakat yang rela antre ke Balai Kota mencerminkan besarnya minat menjadi petugas PPSU.
Namun Gubernur mengimbau agar calon pelamar cukup menyerahkan dokumen di kelurahan masing-masing.
“Intinya, pendaftaran bisa dilakukan di kelurahan,” pungkasnya.
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.