Rapat Paripurna: Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Satujuang, Cirebon — Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan DPRD Kota Cirebon menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran Daerah (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah Agus Mulyadi serta pimpinan perangkat daerah.

Perubahan KUA-PPAS ini disusun sebagai respons atas dinamika fiskal dan prioritas pembangunan yang berubah, termasuk penyesuaian penerimaan daerah serta alokasi transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dokumen revisi juga menyesuaikan rencana kerja daerah setelah pembaruan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 serta rancangan awal RPJMD Kota Cirebon 2025–2029.

Pemerintah daerah memasukkan sejumlah komponen baru ke dalam perhitungan anggaran, antara lain bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang baru diterima setelah penetapan APBD 2025, serta perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 berdasarkan hasil audit BPK-RI.

Penyesuaian anggaran juga diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan belanja melalui pergeseran antarpos sesuai kebutuhan lapangan.

Hasil pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD menunjukkan proyeksi pendapatan daerah 2025 sebesar Rp1.733.692.516.352, sementara proyeksi belanja mencapai Rp1.780.750.415.965. Kondisi ini menghasilkan defisit sekitar Rp47.057.899.613 yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.

Wali Kota Effendi Edo menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran agar pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

Ia menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2025, sehingga program yang diusulkan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Ramadhan)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *