Satujuang, Cirebon-PT KAI Daop 3 Cirebon gencar edukasi dan ajak masyarakat jaga keamanan perjalanan kereta api guna mencegah aksi vandalisme pelemparan batu yang membahayakan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyatakan bahwa tindakan pelemparan batu ke kereta api yang sedang berjalan masih kerap terjadi, dengan 20 insiden tercatat selama tahun 2025.
Insiden terbaru berupa vandalisme pelemparan batu menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, pasa Selasa (6/1).
Aksi vandalisme ini dapat merusak sarana kereta api seperti pintu dan kaca jendela yang retak bahkan hingga pecah, serta membahayakan penumpang dan petugas dengan potensi cedera ringan hingga permanen.
“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena selain dapat membahayakan penumpang maupun petugas, juga dapat menggangu perjalanan kereta api. Kami akan melakukan langkah tegas bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Muhibbuddin dalam rilis yang diterima, Jumat (9/1/26).
Larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 180 yang melarang perbuatan merusak atau mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengingatkan apabila ada orang yang tidak bertanggung jawab akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap KA agar tidak sampai melakukan pelemparan,” ujar Muhibbuddin.
Ia menekankan bahwa apapun alasannya, tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat melukai penumpang.
Berbagai upaya telah dilakukan KAI Daop 3 Cirebon, termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api secara langsung kepada masyarakat dan mendatangi sekolah-sekolah di dekat jalur rel.
Selain itu, KAI juga menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa peralatan olahraga kepada masyarakat sekitar jalur kereta api, bertujuan agar remaja memiliki aktivitas positif dan mengurangi kegiatan di sekitar rel.
“Kami berharap kepada masyarakat terutama yang tinggal di sekitar jalur KA untuk turut serta menjaga dan mengamankan perjalanan kereta api, dengan tidak melakukan aksi vandalisme pelemparan batu ke kereta api,” pungkas Muhibbuddin. (Ramadhan)







