Benteng – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, Selasa (1/3/22).
Ketua DPRD Kabupaten Benteng Budi Suryantono membuka secara langsung Rapat paripurna yang di hadiri 15 anggota dan kepala OPD terkait. Bupati Benteng Ferry Ramli melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah hadir untuk menyampaikan nota pengantar terhadap tiga Raperda.
Disampaikan Edy Hermansyah, ada 3 pembahasan yang akan di sampaikan di nota pengantar dalam rapat paripurna ini, yaitu :
- Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial,
- Raperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah,
- Revisi Perda nomor 06 tahun 2016 tentang retribusi perpanjangan dan mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Raperda yang di sampaikan ini merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, Sehingga diharapkan untuk pembahasan Raperda di rapat paripurna dengan agenda selanjutnya ke depan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan serta harapan kita bersama,” ungkapnya
Setelah nota pengantar penyampaian terhadap tiga raperda selesai, akan di laksanakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. (Adv)