Bengkulu Tengah, Satujuang.com – Harta Kekayaan Ketua DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024, Budi Suryantono tercatat senilai Rp1.009.000.000.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 17 Februari 2023, dalam laporan periodik 2022.
Harta kekayaan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.
Untuk Tanah dan bangunan saja nilai kekayaan Budi mencapai Rp1,25 Miliar dengan tanah seluas 595 m2 di Kota Bengkulu.
Hasil sendiri senilai Rp800 juta, kemudian tanah seluas 10000 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil sendiri senilai Rp50 juta tanah seluas 10000 m2 di kabupaten Bengkulu Tengah.
Lalu masih hasil sendiri senilai Rp50 juta tanah seluas 7500 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil sendiri senilai Rp50 juta
Selain itu, Budi juga memiliki tanah seluas 10000 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil sendiri senilai Rp50 juta.
Tanah Seluas 10000 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, hasil sendiri senilai Rp50 juta dan tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, hasil sendiri senilai Rp200 juta.
Kemudian, untuk alat transportasi senilai Rp144 juta, yaitu Mobil jenis Daihatsu MINIBUS Tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp130 juta.
Lalu ada Sepeda Motor, Jenis HONDA R2 Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp14 juta.
Tak hanya itu, Budi memiliki Kas atau setara kas sebesar Rp5 juta. Disamping kekayaannya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah itu memiliki utang sebesar Rp390 juta. Jadi total harta kekayaan Budi Suryantono sebesar Rp1.009 juta.
Diketahui dari data LHKPN KPK RI Jumlah kekayaan politisi Nasdem itu terus meningkat sejak awal menjabat pada 2019 lalu, yaitu sebesar Rp594 juta.
Kemudian pada 2020 meningkat menjadi Rp703.096.626 dan pada 2021 juga terus meningkat menjadi Rp904 juta.(adv)











