Bengkulu Tengah, Satujuang.com – Kasus TPP ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum dibayarkan kini berbuntut panjang dan siap menggelinding ke ranah hukum.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Hukum Bengkulu secara tegas menyatakan bakal menyeret polemik kemacetan hak ribuan abdi negara ini ke aparat penegak hukum (APH).
Langkah ini diambil menyusul tidak adanya kepastian dari pemerintah daerah serta munculnya berbagai isu simpang siur terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua LSM Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Ariefin, mengonfirmasi pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Polda Bengkulu pada Kamis (21/5) mendatang.
“Kami akan membawa persoalan ini ke Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu agar semuanya terang benderang. ASN berhak mengetahui apa yang terjadi terkait anggaran TPP ini,” tegas Zainal, saat dikonfirmasi hari ini, Selasa (19/5/26).
Zainal mendesak Pemerintah Kabupaten Benteng untuk transparan menjelaskan kondisi riil keuangan daerah, realisasi pembayaran, hingga mekanisme pengelolaan pos anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut.
Menurutnya, ketertutupan informasi dari pihak eksekutif rawan memicu spekulasi liar dan dugaan miring mengenai adanya potensi penyimpangan anggaran daerah.
Keterlambatan ini juga dinilai telah menghantam kondisi ekonomi keluarga para pegawai.
Zainal mengaku prihatin mendapat laporan adanya ASN yang terpaksa terjerat pinjaman online (pinjol) demi menutupi kebutuhan sehari-hari akibat TPP yang macet.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah sebelumnya sempat berdalih bahwa mandeknya TPP ASN untuk tahun anggaran 2025 murni karena anjloknya kemampuan kas daerah.
Pihak Pemkab mengklaim baru mampu membayar TPP selama tujuh bulan lantaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi tidak mencapai target.
Namun, kepastian mengenai kondisi keuangan tersebut masih menunggu rilis resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang saat ini mengaku masih menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) resmi di lapangan.
Melalui laporan ke Kejati dan Polda nanti, LSM Peduli Hukum berharap APH dapat melakukan audit independen serta mengawal ketat ketersediaan pagu anggaran TPP demi menjamin hak ribuan ASN Benteng. (Red)











