Menu

Mode Gelap
Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya

DPRD Kab Blitar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas LKPJ Tahun 2023

badge-check


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD , Muhammad Rifa’i, Jumat (15/3/24) malam.

“Rapat dihadiri oleh 33 orang yang telah menandatangani daftar hadir, mewakili berbagai fraksi,” ungkap Rifa’i.

Fraksi-fraksi itu seperti PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Gerakan Pembangunan Nasional, dan , sesuai dengan ketentuan peraturan tata tertib DPRD Pasal 105 ayat 1 huruf C.

Rapat paripurna tersebut dilakukan atas dasar dua hal. Pertama, Bupati telah mengirimkan surat perihal penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 pada tanggal 29 Februari 2024.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 208 ayat 1 peraturan tata tertib DPRD yang mengamanatkan penyampaian LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” imbuhnya.

Kedua, mengacu pada Pasal 178 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Serta jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD , rapat paripurna ini diselenggarakan dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 dan penyampaian laporan pokok-pokok pikiran.

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Rini Syarifah, Sekretaris Daerah , Forkopimda, anggota DPRD , serta sejumlah kepala OPD Pemkab , asisten, dan staf ahli.(adv/NT/Herlina)

Trending di DPRD Kab Blitar