Rampas HP Pelajar Dengan Sajam, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang.com/tag/kota-bengkulu/">Kota Bengkulu – Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), berhasil ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu.

“Kedua terduga pelaku dilaporkan beraksi pada 8 Oktober, merampas HP pelajar,” terang Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/22).

Korban dua orang pelajar berusia 15 dan 17 tahun tersebut terpaksa menyerahkan handphone milik mereka karena ditodong senjata tajam oleh kedua terduga pelaku.

Penangkapan terduga pelaku perampas HP ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, dini hari kemarin Sabtu (15/10).

Kedua terduga diamankan terpisah, AJ (23) dari kosan 32 Kebun Kenanga jelang tengah malam Jumat (14/10) dan MRS (22) diamankan saat berada di kawasan Padang Dedok.

Berdasarkan laporan Ibu korban Nu (43), kejadian curas terjadi saat korban tengah menonton pertandingan basket di Taman Simpang Lupis Kelurahan Nusa Indah kota Bengkulu.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dua bilah senjata tajam telah diserahkan kepada Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu. (Red/Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *