Satujuang.com – Seorang pria inisial Ma (25) warga Kecamatan Talo Kecil diamankan Unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma.
Penangkapan dilakukan karena Ma telah tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri inisial Re pagi hari Kamis (22/04) sekitar pukul 09.30 Wib.
“Ya benar, terduga pelaku berhasil kita amankan sore hari kemarin Kamis (22/04) sekitar pukul 17.30 Wib dan saat ini diamankan di Polsek Talo untuk pemeriksaan” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kanit Reskrim Polsek Talo IPDA Ikral Noventri, S.IP, saat dikonfirmasi.
Miris, akibat perbuatan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya tersebut, mengakibatkan anak yang sedang digendong istrinya juga terkena pukulan sehingga mengakibatkan lebam pada bagian kepala.
“Dari laporan korban, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dibagian kepala, kening dan bagian pundak istri,” pungkasnya mengakhiri. (tb)
Komentar